Kamis, 15 Agustus 2013

       
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 26 TAHUN 2008 
TENTANG 
STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
 
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/ Madrasah;    Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006; 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007;       
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERT pENDTDTKAN NASTONAL REPUBLTK INDONESIA TENTANG STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOI-AH/MADRASAI-{.
pasal 1 (1)' standar tenaga raboratorium sekorah/madrasah mencakup kepara laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. (2)' Untuk dapat diangkat sebagai tenaga laboratorium sekolah/madrasah, seseorang wajib memen uhi sta ndar tenaga laboratorium sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. (3)'standar lenaga laboratorium sekolah/madrasah sebagaimana dimaksudpada avat( 1) tercantum daram Lampiran i;r;trr;n M;;i";il;i.'- """*'
Fasal 2
Penyelenggara sekolah/madrasah _;wajib, .menerapkan standar tenagalaboratorium sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam pur"1ur"n nl|enilri ini,selambat-lambatnya 5 (lima) tahun se*telah pJ;i;;"; M;nteri ini ditetapkan.
pasal 3 Peraturan Menteri ini murai berrakup ada tanggar ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 1 Juni 2008
MENTERI PENDI DI KAN NASIONAL, TTD BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen pendidikan Nasional. Kepala Bagian penyusunan Rancangan -..r,fllPer4ufan Perundang-undangan dan ,/':'. ,-.: i I Bahtu?'n:Flukum l, ;t'.: ! -::::\ -, /.-"*' --,- ._ a \. "'-. i;i" ," -. \r'.,.,',.', 11 ;::.^ I ii,;i
f
SALINAN 
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR  26  TAHUN 2008 TANGGAL  11 JUNI  2008 
STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH  
A. KUALIFIKASI 
1. Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah 
Kualifikasi  kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut: 
a. Jalur guru 1) Pendidikan minimal sarjana (S1);  2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum; 3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.  
b. Jalur laboran/teknisi 1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3); 2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;  3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. 
2. Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah 
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut: a. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium,  yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah; b. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. 
3. Laboran Sekolah/Madrasah 
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut: a. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah; b. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.   
 1
 
B. KOMPETENSI  
1.  Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah  
DIMENSI KOMPETENSI
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI
1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia 1.1.2 Berperilaku arif 1.1.3 Berperilaku jujur 1.1.4 Menunjukkan kemandirian  1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri 
1.2.1 Berperilaku disiplin  1.2.2 Beretos kerja yang tinggi 1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas 1.2.4 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas 1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya   
1. Kompetensi Kepribadian 
1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas 
1.2.6 Berorientasi pada kualitas  
2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya 2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2. Kompetensi Sosial
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas   
2.1.3 Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif  
 2
DIMENSI KOMPETENSI
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
2.2.1 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif 
2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) 
3.1.1 Menyusun rencana pengembangan laboratorium  3.1.2 Merencanakan pengelolaan laboratorium  3.1.3 Mengembangkan sistem administrasi  laboratorium 
3.1 Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
3.1.4 Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium  
3.2.1 Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru 3.2.2 Menyusun jadwal kegiatan laboratorium 3.2.3 Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium 3.2.4 Mengevaluasi kegiatan laboratorium 
3.2 Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
3.2.5 Menyusun laporan kegiatan laboratorium  
3.3.1 Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran 3.3.2 Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran 3.3.3 Mensupervisi teknisi dan laboran  
3. Kompetensi Manajerial
3.3 Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
3.3.4 Membuat laporan secara periodik   
 3
DIMENSI KOMPETENSI
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
3.4.1 Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium  3.4.2 Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium  
3.4 Memantau sarana dan  prasarana laboratorium sekolah/madrasah
3.4.3 Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium  
3.5.1 Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium 3.5.2 Menilai hasil kerja teknisi dan laboran 3.5.3 Menilai kegiatan laboratorium 
3.5 Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
3.5.4 Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya 
4.1.1 Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
4.1 Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
4.1.2 Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium  
4.2.1 Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum  4.2.2 Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian 
4. Kompetensi Profesional                     
4.2 Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah
4.2.3 Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian   
 4
DIMENSI KOMPETENSI
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
4.2.4 Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi  
4.3.1 Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja  4.3.2 Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja  4.3.3 Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun                
4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah  
4.3.4 Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja      
2.  Kompetensi Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah    
DIMENSI KOMPETENSI 
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI
1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia 1.1.2 Berperilaku arif 1.1.3 Berperilaku jujur   1.1.4 Menunjukkan kemandirian  1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri 
1.2.1 Berperilaku disiplin  1.2.2 Beretos kerja yang tinggi
1. Kompetensi Kepribadian
1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas 
1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas  
 5
 DIMENSI KOMPETENSI 
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
1.2.4 Tekun, teliti, dan hati- hati dalam melaksanakan tugas 1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya    1.2.6 Berorientasi pada kualitas  
2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan diri  2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas 
2.1.3 Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif  
2.2.1 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif
2. Kompetensi Sosial  
2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan  TIK untuk berkomunikasi 
3.1.1 Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan, dan suku cadang laboratorium  3.1.2 Memanfaatkan katalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan, dan suku cadang laboratorium
3. Kompetensi Administratif           
3.1 Merencanakan pemanfaatan laboratorium sekolah/madrasah         
3.1.3 Membuat daftar bahan, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan laboratorium  
 6
 DIMENSI KOMPETENSI 
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI  
3.1.4 Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium    3.1.5 Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium 
3.2.1 Mencatat bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) 3.2.2 Mengatur tata letak bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium                  
3.2 Mengatur penyimpanan  bahan, peralatan, perkakas, dan suku cadang laboratorium sekolah/madrasah         
3.2.3 Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium 
4.1.1 Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium  4.1.2 Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan praktikum
4. Kompetensi Profesional
4.1 Menyiapkan kegiatan laboratorium sekolah/madrasah      
4.1.3 Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum       
.
 7
 DIMENSI KOMPETENSI 
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI  
KOMPETENSI KHUSUS 
Teknisi Laboratorium IPA, Fisika, Kimia, Biologi dan Program Produktif SMK 4.1.4 Membuat peralatan praktikum sederhana 4.1.5 Membuat paket bahan siap pakai untuk kegiatan praktikum 
Teknisi Laboratorium Bahasa  4.1.6 Membuat rekaman audio visual dalam berbagai media  untuk kepentingan pembelajaran 
Teknisi Laboratorium Komputer  4.1.7 Memelihara kelancaran jaringan komputer (LAN) 4.1.8 Mengoperasikan program aplikasi sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran 
4.2.1 Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium 
4.2 Merawat peralatan dan bahan di laboratorium sekolah/madrasah  
4.2.2 Memperbaiki kerusakan peralatan  laboratorium 
4.3.1 Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja 4.3.2 Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium                                               
4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah      
4.3.3 Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku  
 8
 DIMENSI KOMPETENSI 
 KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
4.3.4 Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku   4.3.5 Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan    
3.   Kompetensi Laboran Sekolah/Madrasah   
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia 1.1.2 Berperilaku arif 1.1.3 Berperilaku jujur   1.1.4 Menunjukkan kemandirian  1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri 
1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri 
1.2.1 Berperilaku disiplin  1.2.2 Beretos kerja yang tinggi 1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas 1.2.4 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas 
1. Kompetensi Kepribadian               
1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas
1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya      
 9
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI  
1.2.6. Berorientasi pada kualitas 
2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan diri  2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas
2.1.3 Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif  
2.2.1 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif
2. Kompetensi Sosial
2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan  TIK untuk berkomunikasi 
3.1.1 Mencatat bahan laboratorium  3.1.2 Mencatat penggunaan bahan laboratorium 
3.1 Menginventarisasi bahan praktikum
3.1.3 Melaporkan penggunaan bahan laboratorium 
3.2.1 Mencatat kehadiran guru dan peserta didik 3.2.2 Mencatat penggunaan alat 3.2.3 Mencatat penggunaan penuntun praktikum 3.2.4 Mencatat kerusakan alat
3. Kompetensi Administratif
3.2 Mencatat kegiatan praktikum 
3.2.5 Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodik 
4.1.1 Menata ruang laboratorium 
4. Kompetensi Profesional    
4.1 Merawat ruang laboratorium sekolah/madrasah 4.1.2 Menjaga kebersihan ruangan laboratorium    
 10
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI SUB-KOMPETENSI 
4.1.3. Mengamankan ruang laboratorium  
4.2.1 Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum 4.2.2 Menata bahan dan peralatan praktikum 4.2.3 Mengidentifikasi kerusakan bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium  4.2.4 Menjaga kebersihan alat laboratorium 4.2.5 Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium   
Khusus untuk laboran biologi: 
4.2.6 Merawat tanaman untuk kegiatan praktikum 
4.2 Mengelola bahan dan peralatan laboratorium sekolah/madrasah
4.2.7 Memelihara hewan untuk praktikum 
4.3.1 Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum 4.3.2 Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum 4.3.3 Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
4.3 Melayani kegiatan praktikum 
4.3.4 Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam data, dan lain-lain) 
4.4.1 Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja 
4.4 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah 
4.4.2 Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium  
 11
DIMENS! KOMPETEIUSI KOMPETEI{SI SIJE.KOIViPETENS!
4.4.3 Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai denganp rosedur anq berlaku 4.4.4 N/lenangani limbah laboratorium sesuai denganp rosedur yang berlaku 4.4.5 Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
MET\JTERI PEI\ DI DI KAN NXASIONAI-
TTD
BAMBANG SIJDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi"
_- .-Departemen pendidikan Nasional ,, ' ll. ;, #epSla Baqian Renyusunan n-",iungun - . ,1,i  ;", : iil,dralttl]dn perundang-undangan dan: i.."""-*'gpritira,i ptut m I
T2

0 komentar:

Posting Komentar